Model Pengembangan Standar Profesi
Beberapa pengertian Profesi menurut para ahli :
1. Winsley (1964)
Profesi adalah suatu pekerjaan
yang membutuhkan badan ilmu sebagai dasar untuk pengembangan teori yang
sistematis guna menghadapi banyka tantangan baru, memerlukan pendidikan dan
pelatihan yang cukup lama, serta memiliki kode etik dengan focus utama pada
pelayan
2. Schein E. H (1962)
Profesi merupajan suatu keahlian atau set pekerjaan yang membangun
suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di
masyarakat.
3. Hughes E.C (1963)
Profesi merupakan seuatu keahlian dalam mengetahui segala sesuatu
dengan lebih baik dibandingkan orang lain.
Jenis-Jenis Profesi di Bidang IT
1. Programmer : Orang yang membuat suatu
aplikasi untuk client atau user baik untuk perusahaan, instansi mauoun
perorangan. Tugasnya adalah membuat program baik aplikasi maupun sistem operasi
dengan menggunakan bahasa pemograman yang ada.
2. IT Support : Seseorang yang bisa
mengatasi masalah umum yang terjadi pada komputer seperti install software,
perbaikkan hardware dan membuat jaringan komputer. Tugasnya adalah install
software, memperbaiki hardware, dan membuat jaringan.
3. Software Engineer : Keahlian untuk
memproduksi perangkat lunak mulai dari tahap awal spesifikasi sistem sampai
pemeliharaan sistem setelah digunakan. Tugasnya merancang dan menerapkan metode
terbaik dalam pengembangan proyek software.
1. IT Support Office
·
Menerima, memprioritaskan dan menyelesaikan
permintaan bantuan IT
·
Membeli hardware IT, software dan hal-hal
lain yang berhubungan dengan hal tersebut
·
Instalasi, perawatan dan penyediaan
dukungan harian naik untuk hw dan sw Windows, Macintosh, peralatan termasuk
printer, email, hw, sw supplier, dll.
2. Network Administrator
·
Mengurusi, mengoperasikan, dan perawatan
jaringan LAN maupun WAN, manajemen sistem, serta dukungan terhadap perangkat
keras, mengarsipkan data.
3. Network Engineer
·
Melaksanakan komunikasi, mendesain
perencanaan, mendukung jaringan pada internet, serta menganalisa dan mengambil
bagian dalam pengembangaan standarisasi keamanan dan implementasi.
Deskripsi kerja profesi IT
Stándar profesi ACM dan IEEE
ACM (Association for Computing Mechinery)
ACM (Association for Computing Mechinery)
atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan
pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota
ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik
akan komputer. ACM bermarkas besar di kota New York. ACM diatur menjadi 170
bagian local dan 34 grup minat khusu (SIG) dimana mereka melakukan kegiatannya.
SIG dan ACM mensponsori konferensi yang bertujuan untuk
memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. Tidak hanya mensponsori
konferensi, ACM juga pernah messponsori pertandingan catur antara Garry
Kasparov dan komputer IBM Deep Blue.
IEEE (Institute of Electical and
Electronics Engineers)
IEEE (Institute of Electical and
Electronics Engineers) adalah organisasi internacional beranggotakan para
insinyur dengan tujuan untuk mengembangkan teknologi untuk meningkatkan harkat
kemanusiaan. Sebelumnya IEEE memiliki kepanjangan yang dalam Indonesia berarti
Institur Insinyur Listrik dan Elektronik, namun kepanjangan tersebut tidak lagi
digunakan, sehinggan organisasi memiliki nama resmi IEEE saja.
Standar profesi di Indonesia dan regional
Institusi pemerintah telah mulai melakukan
klasifikasi pekerjaan dalam bidang teknologi informasi ini. Klasifikasi
pekerjaan ini telah diterapkan sejak 1992. Beberapa perusahaan yang dimiliki
oleh pemerintah mempunyai klasifikasi pekerjaannya sendiri. Begitu juga dengan
beberapa perusahan swasta yang besar, telah mengembangkan klasifikasi pekerjaan
merekasendiri juga. Belum adanya standardisasi klasifikasi pekerjaan ini
terkadang menimbulkan kesulitan bagi para profesional TI.
Departemen Tenaga Kerja berkeinginan untuk
mengeluarkan standard kompetensi untuk teknologi informasi. IPKIN diharapkan
memberikan sumbangan untuk formulasi standard kompetensi pada Teknologi
Informasi. Dengan mengacu ke model regional (model SRIG-PS), standard
kompetensi yang akan diterapkan di Indonesia akan mudah dapat diterima dan
disertakan di negara-negara lain region ini. Bagaimanapun juga, suatu
persetujuan bilateral harus dicapai antara pemerintah kedua negara.
Referensi :
anugerawan.blogspot.com/2011/05/model-pengembangan-standar-profesi.html
dolphidoldol.blogspot.com/2012/04/bab-x-model-pengembangan—standar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar