Selasa, 03 Januari 2012

ISD (Ilmu Sosial Dasar) 3


C. WARGANEGARA DAN NEGARA

A. Definisi Negara
Negara adalah alat (agency) dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat. Oleh karena itu, Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.

Sifat Negara
1. Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarki.
2. Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
3. Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.

Bentuk Kenegaraan
a. Uni : Gabungan beberapa negara yang dikepalai oleh seorang Kepala Negara (seorang Raja).
b. Dominion : Gabungan negara-negara merdeka yang mengikatkan diri dengan sebutan “The British Commonwealth of Nations”.
c. Protektorat : Negara yang berada dibawah perlindungan negara lain yang jauh lebih kuat.

Unsur-Unsur Negara
1. Harus ada wilayahnya
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintahnya
4. Harus ada tujuannya
5. Harus ada kedaulatan

Tujuan Negara
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum

Sifat-sifat kedaulatan
1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4.  Tidak terbatas

Sumber kedaulatan
1. Teori kedaulatan Tuhan
2.  Teori kedaulatan Negara
3.  Teori kedaulatan Rakyat
4.  Teori kedaulatan Hukum

B.  Definisi Warganegara
Warganegara adalah orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur negara. Menurut UU No. 12 Tahun 2006, Warganegara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
a. Penduduk adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Penduduk ini dibedakanmenjadi dua, yaitu :
- Penduduk warganegara adalah penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan          warganegara.
b.  Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu negara.

Asas Kewarganegaraan 
1. Asas Ius Sangunius (unsur Darah Keturunan)
Asas yang menetapkan seseorang mempunyai kewarganegaraan menurut kewarganegaraan orang tuanya, tanpa memindahkan dimana ia dilahirkan.
2. Asas Ius Soli (Unsur Daerah Tempat Kelahiran)
Asas yang menetapkan seseorang mempunyai kewarganegaraan menurut tempat dimana ia dilahirkan.

Naturalisasi atau pewarganegaraan
suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.

C.  Definisi Hukum
Hukum menurut Simorangkir adalah Peraturan-peraturan yg memaksa, yg menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yg berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan.

Ciri-Ciri dan Sifat Hukum
1. Adanya perintah atau larangan
2. Perintah/larangan tersebut harus dipatuhi setiap orang

Sumber-Sumber Hukum
segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan memaksa yang jika di langgar mendpt sangsi yang tegas dan nyata.

Sumber Hukum Formal
a. Undang-Undang (Statuta)
b. Kebiasaan (Custom)
c. Keputusan-keputusan hakim (Jurisprudensi)
d. Traktat (Treaty)
e. Pendapat sarjana Hukum (Doktrin)

Pembagian Hukum
1. menurut sumbernya
2. menurut bentuknya
3. menurut tempat berlakunya
4. menurut waktu berlakunya
5. menurut cara mempertahankannya
6. menurutu sifatnya
7. menurut wujudnya
8. menurut isinya

F.Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat

Pendahuluan
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang hidup bersama, bercampur untuk waktu yang cukup lama, yang merupakan suatu kesatuan dimana mereka merupakan sistem hidup bersama, yang terdiri dari bapak, ibu dan anak.

Menurut Pitirim A sorokin mengatakan bahwa pelapisan sosial adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarchies).

Bagi masyarakat agraris, tanah adalah sesuatu yang paling dihargai, bagi masyarakat industri, uang adalah sesuatu yang paling dihargai. Pada masyarakat kota, pendidikan dapat merupakan hal yang paling dihargai. Sumber-sumber seperti uang,tanah, pendidikan akan menyebabkan adanya pelapisan. Jadi mereka yang memiliki uang, tanah ataupun berpendidikan tinggi akan menempati  lapisan atas suatu masyarakat. Golongan lapisan tertinggi dalam suatu masyarakat tertentu, dalam istilah sehari-hari juga dinamakan “elite”. Dengan demikian pelapisan  berarti dalam masyarakat ada sejumlah kelompok masyarakat yang mempunyai posisi berbeda-beda dalam tata tertib sosial masyarakat, dimana golongan-golongan itu mendapat atau menikmati hak-hak tertentu.

Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakat. Kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi. Misalnya status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah ataupun status Indonesia di organisasi PBB.

Kedudukan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya disebut peranan. Peranan menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat serta kegiatan-kegiatan apa yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Dengan demikian peranan mempunyai fungsi penting, karena mengatur kelakuan seseorang dan pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan orang lain.

Terjadinya pelapisan sosial 
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja untuk mengejar tujuan bersama. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah : 
-Sistem fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya  berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. 
-Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertical).

Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1. Sistem pelapisan masyarakat yang  tertutup
2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka

Kesamaan Derajat
Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.

Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 27 (2) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara  berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29 (2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Elite dan Massa
Elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.

Secara umum elite adalah posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas. Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite.

Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : pertama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.

massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku. Ciri-ciri massa adalah : 
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym.
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.

Studi Kasus
(Menghargai Persamaan Kedudukan Warganegara)

Pancasila, khususnya sila ke dua “kemanusiaan yang adil dan beradab” mengajarkan bahwa manusia mempunyai harkat dan martabat yang sama. Yang dimaksud dengan martabat ialah tingkatan harkat, kemanusiaan, dan kedudukan yang terhormat. Harkat ialah nilai diri, nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa, dan hak-hak serta kewajiban hak asasi manusia.

Hak asasi atau hak dasar sifatnya universal. Artinya, hak dasar ini dimiliki oleh setiap manusia dan tidak dapat dipisahkan dari pribadi siapa pun, dari mana pun, dan kapan pun manusia itu berada. Dengan demikian, setiap warga negara dijamin hak asasinya sekaligus dituntut kewajibannya, yaitu menghormati hak asasi orang lain. Menghargai persamaan kedudukan warganegara merupakan salah satu bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Untuk mewujudkan sikap penghargaan terhadap persamaan kedudukan warganegara maka perlu dikembangnkan nilai-nilai pluarisne (kemajemukan) sehingga akan melahirkan sikap kesetaraan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Nilai-nilai pluarisme yang dimaksud disini adalah nilai-nilai yang ingin  menghapus sekat-sekat primordialisme dalam pola dan proses interaksi sosial manusia dalam kehidupannya. Masayarakat majemuk adalah masyarakat dimana sejumlah etnis dan golongan hidup secara berdampingan yang sebagian besar berbeda satu dengan yang lain. Sedangkan, primordialisme adalah pengelompokan manusia didasarkan pada ikatan sempit (afama, suku, ras atau kedaerahan). Nilai-nilai pluarisme ini sejalan dengan dasar falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila serta semboyan Bhineka Tunggal Ika. Dalam kondisi masyarakat seperti ini maka berkembanglah nilai-nilai kesetaraan antar warga masyarakat.

Kesetaraan disisni diartikan sebagai adanaya kesempatan yang sama bagi setiap warganegara. Kesetaraan memberi tempat bagi setiap warganegara tanpa membedakan etnis, bahasa, daerah, maupun agama. Nilai ini diperlukan bagi masyarakat heterogen seperti Indonesia yang sangat multi-etnis, multi-bahasa, multi-daerah, dan multi-agama. Siakp dan tingkah laku yang diharapkan adalah kesadaran bahwa kita diciptakan oleh Tuhan dengan harkat dan martabat yang sama, oleh karena itu kita harus saling hormat menghormati. Kita sadar bahwa kita mempunyai hak dan kewajiban sebagai warganegara yang sama, yaitu tidak boleh membeda-bedakan suku dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, keturunan, agama  dan kepercayaannya, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulitnya, dan mengembangkan sikap tenggang rasa. Heterogenitas masyarakat Indonesia seringkali mengundang masalah, khususnya bial terjadi miskomunikasi antarkelompok yang kemudian berkembang luas jadi konflik. Itu semua merupakan cermin belum dihayatinya nilai-nilai pluarisme dan kesetraan antar warganegara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Kesimpulan : konflik-konflik yang sering kali terjadi di Indonesia banyak melibatkan semua kalangan warga dan akibatnya banyak fasilitas umum yang rusak dan mengakibatkan traumatis bagi warga yang sedang terjadi konflik tersebut, itu semua karena gagalnya penghayatan nilai-nilai pluarisme dan kesetaraan antar warga.

referensi : buku pkn-joko budi santoso-yudistira




Senin, 02 Januari 2012

ISD (Ilmu Sosial Dasar) 2



C. Individu, Keluarga dan Masyarakat

PENDAHULUAN 
Manusia pada dasarnya adalah makhluk yang hidup dalam kelompok dan mempunyai organisme yang terbatas di banding jenis mahluk lain ciptaan Tuhan. Untuk mengatasi keterbatasan kemampuan organisasinya itu, menusia mengembangkan sistem-sistem dalam hidupnya melalui kemampuan akalnya seperti sistem mata pencaharian, sistem perlengkapan hidup dan lain-lain.
      
Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” dan oleh karena itu manusia disebut makhluk sosial. Dengan adanya naluri, manusia mengembangkan pengetahuannya untuk mengatasi kehidupannya dan memberi makna kepada kehidupannya, sehingga timbul apa yang kita kenal sebagai kebudayaan yaitu sistem terintegrasi dari perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Dengan demikian manusia dikenal sebagai mahluk yang berbudaya karena berfungsi sebagai pembentuk kebudayaan, sekaligus dapat berperan karena didorong oleh hasrat atau keinginan yang ada dalam diri manusia yaitu : 
1. Menyatu dengan manusia lain yang berbeda disekelilingnya  
2. Menyatu dengan suasana dalam sekelilingnya
Semua itu dapat terlihat dari reaksi yang diberikan manusia terhadap alam yang kadang kejam dan ramah kepada mereka. Manusia itu pada hakekatnya adalah makhluk sosial, tidak dapat hidup menyendiri. Ia merupakan “Soon Politikon” , manusia itu merupakan mahluk yang hidup bergaul, berinteraksi. Perkembangan dari kondisi ini menimbulkan kesatuan-kesatuan manusia, kelompok-kelompok sosial yang berupa keluarga, dan masyarakat. Maka terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka, memenuhi kebutuhan hidupnya.

MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tidak terbagi, maka kata individu merupakan sebutan yang dapat digunakan untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
         
Dalam pandangan psikologi sosial,  individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.

PERTUMBUHAN INDIVIDU
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedangkan keseluruhan ada pada kemudian. Bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan asosiasi. Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh timbal balik dari pengalaman atau empiri luar melalui pancaindera yang menimbulkan sensations maupun pengalaman dalam mengenal keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensation.
         
Menurut aliran psikologi gestalt pertumbuhan adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi yang pokok adalah keseluruhan sedang bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lain. Jadi menurut proses ini keseluruhan yang lebih dahulu ada, baru kemudian menyusul bagian-bagiannya. Dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ini adalah proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
       
Konsep aliran sosiologi tentang pertumbuhan menganggap pertumbuhan itu adalah proses sosialisasi yaitu proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN
1. Pendirian Nativistik. Menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa
pertumbuhan itu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir 
2. Pendirian Empiristik dan environmentalistik. Pendirian ini berlawanan dengan 
pendapat nativistik, mereka menganggap bahwa pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali. 
3. Pendirian konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
TAHAP PERTUMBUHAN INDIVIDU BERDASARKAN PSIKOLOGI 
1. Masa vital yaitu dari usia 0-2 tahun. 
Menurut Frued tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidak nikmatan. Pendapat semacam ini mungkin beralasan kepada kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan penting dalam kehidupan individu. Bahwa mulut bukan merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan karena pada waktu itu mulut merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak mulai pula belajar menguasai ruang. Di samping itu terjadi pembiasaan tahu akan kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.  

2. Masa estetik dari usia 2-7
Kata estetik diartikan bahwa pada masa ini pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini tampak muncul gejala kenakalan yang umumnya terjadi antara umur 3-5 tahun. Anak sering menentang  kehendak orang atau, kadang sampai menggunakan kata – kata kasar, dengan sengaja melanggar apa yang dilarang dan tidak melakukan apa yang seharusnya dilakukan.

Adapun alasan anak berbuat kenakalan dalam usia tersebut adalah :
berkat pertumbuhan bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak dalam menghadapi dunianya maka sampailah anak pada penyadaran ”aku”nya atau tahap menemukan ”akunya yaitu suatu tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek. Sebagai subyek dia mempunyai kebebasan untuk menghendaki sesuatu.

Pada masa ini terjadi apa yang kita sebut dengan menghendaki dan kehendak yang dimiliki tidak dapat ditahan-tahan; akan tetapi kalau dia telah memperolehnya maka dia tidak lagi memperdulikannya dan menghendaki benda yang lain dan seterusnya. 

3. Masa intelektual dari usia 7-13 tahun atau 14 tahun   
Ada beberapa sifat khas pada anak-anak masa ini antara lain :
a. Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah
b. Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan, permainan yang tradisional
c.  Adanya kecenderungan memuji diri sendiri
d. Kalau tidak dapat menyelesaikan ssesuatu soal maka soal itu dianggap tidak penting
e. Senang membandingkan dirinya dengan anak lain
f. Adanya minat kepada kehidupan praktis sehari-hari yang konkrit
g. Amat realistik ingin tahu, ingin belajar
h. Gemar membentuk kelompok sebaya

4. Masa sosial dari usia 13 atau 14 tahun sampai kira-kira 20-21 tahun 

KELUARGA DAN FUNGSINYA DIDALAM KEHIDUPAN MANUSIA 
Keluarga adalah unit/satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga merupakan gejala universal yang terdapat dimana-mana di dunia ini. Sebagai gejala yang universal, keluarga mempunyai 4 karakteristik yang memberi kejelasan tentang konsep keluarga.
1. Keluarga terdiri dari orang-orang yang bersatu karena ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Yang mengikat suami dan istri adalah perkawinan, yang mempersatukan orang tua dan anak-anak adalah hubungan darah (umumnya) dan kadang-karang adopsi.
2. Para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk suatu rumah tangga (household), kadang-kadang satu rumah tangga itu hanya terdiri dari suami istri tanpa anak-anak, atau dengan satu atau dua anak saja
3. Keluarga itu merupakan satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak laki-laki dan anak perempuan
4. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
Pada dasarnya keluarga terdiri atas seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan ditambah dengan anak-anak mereka yang belum menikah, biasanya tinggal dalam satu rumah, dalam antropologi disebut keluarga inti. Emile Durkheim  mengemukakan tentang sosiologi keluarga dalam karyanya : Introduction a la sosiologi de la famile (mayor Polak, 1979: 331). Bersumber dari karya ini muncul istilah : keluarga conjugal yaitu keluarga dalam perkawinan monogamy, terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anaknya. Keluarga conjugal sering juga disebut keluarga batih atau keluarga inti. Contoh: keluarga besar (konsanguin) dalam lingkungan bangsa Indonesia antara lain terdapat pada keluarga suku batak. keluarga suku batak terhimpun berdasarkan pada garis marga, misalnya marga harahap, Nasution, simbolon, atau simanjuntak.

Koentjaraningrat membedakan 3 macam keluarga luas berdasarkan bentuknya :
1. keluarga luas utrolokal, berdasarkan adapt utrolokal, terdiri dari keluarga inti senior 
dengan keluarga-keluarga batih/inti anak laki-laki maupun anak perempuan
2. keluarga luas viriolokal, berdasakan adapt viriolokal, terdiri dari satu keluarga inti senior
dengan keluarga-keluarga inti dari anak-anak lelaki
3. Keluarga luas uxorilokal, berdasarkan adapt uxorilokal, terdiri dari satu keluarga inti senior
dengan keluarga-keuarga batih/inti anak-anak perempuan

Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakn didalam atau oleh keluarga itu. Macam-macam fungsi keluarga adalah : 
1. Fungsi biologis  
2. Fungsi Pemeliharaan  
3. Fungsi Ekonomi  
4. Fungsi Keagamaan  
5. Fungsi Sosial
MASYARAKAT SUATU UNSUR DARI KEHIDUPAN MANUSIA
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, ada masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahasa Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
     
Peter L Berger, seorang ahlisosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai masyarakat merupakan suatu keseluruhan komplkes hubungan manusia yang luas sifatnya. Menurut Koentjaraningrat menyatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia atau kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu
sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa
identitas bersama. Dalam psikologi sosial masyarakat dinyatakan sebagai sekelompok manusia dalam suatu kebersamaan hidup dan dengan wawasan hidup yang bersifat kolektif, yang menunjukkan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing.

Dalam perkembangan dan pertumbuhannya masyarakat dapat digolongkan menjadi : 
1. Masyarakat sederhana. (Berdasarkan jenis kelamin)  
2. Masyarakat Maju. (Berdasarkan kebutuha serta tujuan tertentu yang akan dicapai) Dalam
lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan :
a.   Masyarakat non industri.
-Kelompok Primer : interaksi antar anggotanya terjdi lebih intensif, lebih erat, lebih akrab.
-Kelompok Sekunder : terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat
kekeluargaan.
b.   Masyarakat Industri. Contoh tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las

D. Pemuda dan Sosialisasi

PENDAHULUAN 
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan.

Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

PEMUDA INDONESIA
Pengertian pemuda adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                : 1 – 12 tahun
Masa Puber              : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa dewasa           : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak        : 0 – 12 tahun
Golongan remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa   : 18 (21) tahun keatas

Usia 0-18 tahun adalah merupakan SDM muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.

Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia
   15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan,
peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan 
lingkungan. Berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku.
2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran 
pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda 
“pembangkit” mereka adalah pengurai  atau pembuka kejelasan dari suatu masalah 
sosial. Kedua pemuda nakal. Ketiga pemuda radikal.

Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan YME.

SOSIALISASI PEMUDA
Sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan 
menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya agar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses
belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan
sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya.

Asal mula timbulnya kedirian :
1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah 
memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. 
Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, tidak disayangi, 
baik budi dandapt dipercaya
2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang  
bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar 
memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna 
dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial.

Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapat dalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat.

INTERNALISASI, BELAJAR DAN SPESIALISASI 
Istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.

STUDI KASUS
KELUARGA DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
PERANAN KELUARGA DALAM MEMBINA AKHLAK ANAK REMAJA 

Keluarga sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat mempunyai peranan yang sangat besar dalam mempengaruhi kehidupan dan perilaku anak remaja. Kedudukan dan fungsi keluarga dalam kehidupan manusia bersifat fundamental karena pada hakekatnya keluarga merupakan wadah pembentukan watak dan akhlak.
Tempat perkembangan awal seorang anak sejak dilahirkan sampai proses pertumbuhan dan perkembangannya baik jasmani maupun rohani adalah lingkungan keluarga, oleh karena itu di dalam keluargalah dimulainya pembinaan nilai-nilai akhlak karimah ditanamkan bagi semua anggota keluarga termasuk terhadap remaja.
Masa remaja (terutama masa remaja awal) merupakan satu fase perkembangan manusia yang memiliki arti penting bagi kehidupan selanjutnya, karena kualitas kemanusiaannya di masa tua banyak ditentukan oleh caranya menata dan membawa dirinya dimasa muda. Perubahan yang dialami pada masa ini terjadi secara kodrati dan para ahli menyebutnya sebagai masa transisi (peralihan).
Masa peralihan yang terjadi pada remaja sangat membingungkan, dalam masa peralihan ini remaja sedang mencari identitasnya. Dalam proses perkembangannya, masa ini senantiasa diwarnai oleh konflik-konflik internal, cita-cita yang melambung, emosi yang tidak stabil serta mudah tersinggung. Oleh karena itu remaja membutuhkan bimbingan dan bantuan dari orang-orang terdekat seperti orang tuanya.
Peran dan tanggungjawab orang tua mendidik anak remaja dalam keluarga sangat dominan sebab di tangan orang tuanyalah baik dan buruknya akhlak remaja. Pendidikan dan pembinaan akhlak merupakan hal paling penting dan sangat mendesak untuk dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas hidup.

Dalam ajaran agama Islam masalah akhlak mendapat perhatian yang sangat besar sebagaimana sabda Nabi ”Sempurnanya iman seorang mukmin adalah mempunyai akhlak yang bagus”. Dan dalam riwayat lain dikatakan ”Sesungguhnya yang dicintai olehku (Nabi Muhammad SAW) adalah mereka yang mempunyai akhlak yang bagus”.
Mengingat masalah akhlak adalah masalah yang penting seperti sabda Nabi di atas, maka dalam mendidik dan membina akhlak remaja, orang tua dituntut untuk dapat berperan aktif karena masa remaja merupakan masa transisi yang kritis seperti dikemukakan oleh Hurlock : bahwa masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak menuju dewasa sehingga individu pada masa ini mengalami berbagai perubahan baik fisik, perilaku dan sikap sehingga perubahan ini patut diwaspadai.
Oleh karena itu peranan orang tua sebagai pendidik pertama dan utama dalam menanamkan nilai-nilai akhlak karimah terhadap para remaja yang bersumberkan ajaran agama Islam sangat penting dilakukan agar para remaja dapat menghiasi hidupnya dengan akhlak yang baik sehingga para remaja dapat melaksanakan fungsi sosialnya sesuai dengan norma agama, norma hukum dan norma kesusilaan.

Referensi :