Rabu, 08 April 2015

Profesi dan Profesionalisme

Profesi dan Profesionalisme


Pengertian Profesi
Berikut ini adalah pengertian Profesi menurut beberapa Para Ahli, yaitu sebagai berikut:
1.   SCHEIN, E.H. 1962
      Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat.

2.   HUGHES, E.C. 1963
      Profesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa yang di derita atau terjadi pada kliennya.

3.   DANIEL BELL 1973
      Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formasl dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyaraka, menggunakan etika layanan profesi dengan megimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan keterampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingakatan dalam masyarakat.

4.   PAUL F. COMENISCH 1983
      Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilai bersama.

5.   KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA
      Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu.

6.   K. BERTENS
      Profesi  adalah sautu moral communit (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama.
7.   SITI NAFSIAH
      Profesi adalah suatu pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana untuk mengabsi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggungjawab.

8.   DONI KOESOEMA A.
      Profesi adalah pekerjaa, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki biroaksi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap masyarakat.

Pengertian Profesionalisme
Berikut ini adalah Definisi Profesionalisme menurut beberapa Para Ahli, yaitu sebagai berikut:
1.   Soedijarto (1990:57)
      Profesionalisme sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan.

2.   Philips (1991:43)
      Profesionalisme merupakan individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.

3.   Kamus Bahasa Indonesia
      Pofesinalisme mempunyai makna, yaitu mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan cirri suatu profesi atau yang professional. Profesionalisme merupakan sikap dari seorang profesional.

Secara umum Profesionalisme adalah sesuatu yang harus ada dalam diri professional, yaitu mutu, kualitas, dan tindak tanduk sehingga dapat memenuhi standar kerja, moral, dan etika yang ada dalam pekerjaan tersebut.

Ciri-Ciri Profesionalisme
1. Keingian untuk selalu menampilkan perilaku yan mendekati piawai ideal.
2.   Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yan telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada seseorang yan dipandang memiliki kepiawaian tersebut. Piawai ideal adalah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling smepurna dan dijadikan sebagai rujukan.
3.   Meningkatkan dan memelihara imej profesion
      Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku professional. Perwujudan dilakukan melalui berbagai cara, misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
4.   Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampilannya.
5.   Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion.
6.   Profesionalisme ditandai dengan kualiti derajat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.

Kode Etik Profesionalisme
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oaleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik, pada umumnya termasuk dalam norma social, apabila ada kode etik yang memiliki sanksi yang berat, maka masuk dalam kategori norma hokum.
Kode etik pun dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagain pedoman perilaku. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Tujuan diterapkannya Kode Etik Profesionalisme :
1.   Menjunjung tinggi martabat profesi
2.   Melindungi pihak yang menjadi layanan profesi dari perbutan mal-praktik
3.   Meningkatkan kualitas profesi
4.   Menjaga status profesi
5.   Menegakkan ikatan antara tenaga professional dengan profesi yang disandangnya.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar